Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Mabadi' Fiqih Juz 1 | Bagian 1

 بسم الله الرحمن الرحيم
S ; Apa itu Islam? J : Islam adalah Agama yang diutus oleh Allah kepada Tuan kita Muhammad SAW untuk membimbing dan menolong manusia
S ; Apa itu Islam?
J : Islam adalah Agama yang diutus oleh Allah kepada Tuan kita Muhammad SAW untuk membimbing dan menolong manusia
S : Ada berapa Rukun-rukun Islam?
J : Rukun Islam ada 5; Pertama bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan (bersaksi bahwa) Muhammad adalah utusan Allah, kedua mendirikan Sholat, ketiga menyerahkan Zakat, keempat puasa (di bulan) Ramadhan, yang kelima adalah pergi Haji ke Baitullah [Mekkah] bagi orang-orang yang mampu.
S : Apa makna أشهد أن لا إله إلا الله ?
J : Artinya adalah Saya meyakini bahwa Allah itu (Dzat yang) satu yang tidak memiliki sekutu [saingan] (baik) dalam hal penyembahan atau kekuasaannya
S : Apa makna أشهد أن محمدا رسول الله ?
J : Maksudnya, Saya meyakini bahwasanya Tuan kita Muhammad merupakan utusan Allah untuk seluruh makhluk dan apa yang diperintahkannya harus ditaati, apa yang dikabarkannya harus dibenarkan dan apa yang dilarangnya harus dijauhi serta dicegah.
S : Apa makna إقام الصلاة ?
J : Maknanya adalah melaksanakan Sholat-sholat yang lima
S : Apa saja Sholat-sholat yang ada lima?
J : Yaitu Shubuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya'
S : Apa yang harus dilakukan sebelum (pelaksanaan) Sholat? J : Sebelum (melaksanakan) Sholat diharuskan berwudhu'
S : Apa yang harus dilakukan sebelum (pelaksanaan) Sholat?
J : Sebelum (melaksanakan) Sholat diharuskan berwudhu'
S : Ada berapa Fardhu-fardhu Wudhu'?
J : Fardhu-fardhunya Wudhu' ada 6; Pertama Niat, kedua membasuh wajah, ketiga membasuh kedua tangan serta kedua siku, keempat mengusap sebagian kepala, kelima membasuh kedua kaki serta kedua mata kaki, yang keenam adalah urut
S : Apa niat berwudhu'?
J :
نَـوَيـتُ رَفـعَ الـحَدَثِ الأَصـغَرِ
S : Apa itu Hadats Ashgor [kecil]?
J ; Setiap hal yang bisa membatalkan Wudhu'
S : Apa saja hal-hal yang bisa membatalkan Wudhu'?
J : Hal yang membatalkan Wudhu' ada 5; Pertama keluarnya sesuatu dari salah satu jalan 2 [Qubul atau Dubur], kedua hilangnya akal, ketiga tidur, yang keempat menyentuh wanita Ajnabiyah, kelima menyentuh Qubul atau Dubur dengan telapak tangan (bagian) dalam
S : Siapa itu wanita Ajnabiyah?
J : Wanita yang tidak Haram dinikahi karena faktor (hubungan) Nasab, Roudlo' [susuan] atau Mushoharoh [kemertuaan]

Wallahua'lam

Post a Comment for "Mabadi' Fiqih Juz 1 | Bagian 1"