Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fathul Qorib Awal dan terjemah | Umurun Takhalafa

 بسم الله الرحمن الرحيم

Fasal menjelaskan hal hal yang berbeda diantara laki laki dan perempuan saat Sholat
Fasal menjelaskan hal hal yang berbeda diantara laki laki dan perempuan saat Sholat

 Mushonif menjelaskan 'hal hal' tersebut pada uraian dibawah ini;

Perempuan berbeda dengan laki laki dalam 5 hal :

- Untuk laki laki -

1. Untuk laki laki melebarkan (red: membenggangkan) kedua sikunya dari kedua lambung; dan
2. Agak mengangkat perut dari kedua paha saat Ruku' dan Sujud
3. Meng (agak) keraskan suara pada tempatnya

Dan sudah dijelaskan sebelumnya

4. Ketika terjadi sesuatu saat Sholat bagi laki laki membaca Tasbih 
Jadi membaca Subhanallah diniati Dzikir saja atau diniati Dzikir serta 'memberitahu' atau Mutlaq (tidak Dzikir tidak 'memberitahu')

Tapi kalau hanya diniati 'memberitahu' saja, maka Sholatnya batal.


5. Aurat laki laki adalah bagian diantara pusar dan lutut
Tapi pusar dan lututnya atau bagian diatas keduanya tidak termasuk Aurat 

- Untuk perempuan -

1. Menempelkan perut dengan kedua paha ketika Ruku' dan Sujud
2. Melirihkan suara ketika Sholat berada di laki laki Ajnabi 

Jika Sholat dalam keadaan sendirian; maka boleh meng (agak) keraskan

3. Ketika terjadi sesuatu saat Sholat, maka bertepuk tangan
Dengan cara memukulkan bagian dalam tangan kanan ke punggung tangan kiri

Jika memukul bagian dalam tangan kanan ke bagian dalam tangan kiri dengan tujuan bermain main dan mengetahui haramnya tepuk tangan dengan cara demikian; meskipun sedikit / pelan, maka Sholatnya batal. 

Khuntsa sama dengan perempuan (hukumnya)

4. Seluruh tubuh perempuan merdeka adalah Aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan
Ini Aurat saat Sholat, jika diluar Sholat Auratnya adalah Sekujur tubuh (tanpa terkecuali)

5. Budak perempuan sama seperti laki laki
'Sama' dalam artian Auratnya sama sama diantara pusar dan lutut.

Wallahua'lam

Post a Comment for "Fathul Qorib Awal dan terjemah | Umurun Takhalafa "