Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fathul Qorib Awal dan terjemah | Ahkamus Shiyam 1

 بسم الله الرحمن الرحيم

Lafad 'Shiyam' dan 'Shoum'; keduanya adalah sama sama bentuk Masdlar. Maknanya ditinjau dari sisi Etimologi adalah menahan.
Kitab (menerangkan) hukum hukum puasa

Lafad 'Shiyam' dan 'Shoum'; keduanya adalah sama sama bentuk Masdlar. Maknanya ditinjau dari sisi Etimologi adalah menahan.

Sedangkan dari sisi Terminologi puasa adalah menahan (diri) dari perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu disiang hari yang bisa diterima puasanya; seperti orang Islam, berakal, suci dari Haid dan Nifas.

Syarat syarat wajib puasa ada 3 hal : (sebagian naskah meredaksikannya dengan 'empat hal'

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Kuat berpuasa
Yang ke 4 inilah yang tidak disebutkan di naskah yang menyebutkan 3 hal. Jadi puasa tidak diwajibkan kepada orang yang kontradiksi (berlawanan) dengan kriteria diatas.

Fardlu fardlunya puasa ada 4 :

1. Niat di dalam hati
Jika puasanya adalah puasa Fardlu seperti puasa Ramadlan atau puasa Nadzar, maka niat wajib dilakukan di malam hari.

Dan wajib Ta'yin (menentukan) puasa Fardlu; seperti puasa Ramadlan.
- Jadi, 'puasa' di Ta'yin dengan 'Ramadlan' -

Niat puasa paling bagus adalah dengan
نويت صوم غد عن أداء فرض رمضان هذه السنة لله تعالى

2. Menahan (diri) dari makan dan minum  Sekalipun makan atau minumnya sedikit ketika disengaja
2. Menahan (diri) dari makan dan minum
Sekalipun makan atau minumnya sedikit ketika disengaja. Namun ketika makan / minum karena lupa atau tidak tahu (bisa membatalkan puasa), maka puasanya tidak batal, jika orang tersebut baru memeluk agama Islam atau tumbuh besar jauh dari (lingkungan) ulama.


Jika tidak, (berarti sudah lama memeluk Islam atau tumbuh besar dilingkungan ulama), maka puasanya batal

3. (Menahan diri dari) Jima'
Secara sengaja. Adapun Jima' karena lupa, maka hukumnya sama dengan makan karena lupa.

4. (Menahan diri dari) Sengaja muntah
Jika muntah karena tidak tahan, maka puasanya tidak batal

Ada 10 hal yang menyebabkan batalnya puasa seseorang :

1 dan 2. Memasukkan sesuatu kedalam lubang terbuka (perut)
Atau tidak terbuka; seperti memasukkan sesuatu kedalam luka dikepala. - luka yang sampai (masuk) ke otak -

Kesimpulannya, Shoim (orang yang berpuasa) meminimalisir mungkin adanya sesuatu yang masuk kedalam ruang (organ) yang disebut 'Jawf'.

3. Alhuqnah di salah satu jalan dua
Alhuqnah adalah obat yang dibiuskan kepada pasien di Qubul atau Dubur. Qubul dan Dubur inilah yang diistilahkan dengan 'Sabilain' di kitab Matan.

Wallahua'lam

Post a Comment for "Fathul Qorib Awal dan terjemah | Ahkamus Shiyam 1"