Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fathul Qorib Awal dan terjemah | Adadu Rakaat Sholat

 بسم الله الرحمن الرحيم

Fasal menjelaskan hitungan Rakaat dalam Sholat  Hitungan Rakaat Sholat Fardlu di rumah (Muqim) dalam sehari semalam; tidak termasuk hari Jum'at ada 17 Rakaat .
Fasal menjelaskan hitungan Rakaat dalam Sholat

Hitungan Rakaat Sholat Fardlu di rumah (Muqim) dalam sehari semalam; tidak termasuk hari Jum'at ada 17 Rakaat .

Adapun hitungan Rakaat Sholat Fardlu pada hari Jum'at, ada 15 Rakaat. Kalau orang Musafir dan mengQosor Sholat, hitungan Sholat Fardlunya ada 11 Rakaat.

Uraian Mushonif yang mengatakan;

"Dalam 17 Rakaat tadi terdapat 34 Sujudan, 94 Takbir, 9 Tasyahud, 10 salam dan 153 Tasbih.

Jumlah total keseluruhan Rukun Sholat ada 126 rukun dengan perincian sebagai berikut;

* Shubuh : 30 Rukun
* Maghrib : 42 Rukun
* Sholat empat Rakaat : 54 Rukun"

tidak perlu diterangkan (lagi) oleh beliau (Mushonif)

Siapa siapa yang tidak mampu Sholat Fardlu dengan berdiri karena dilanda kesulitan untuk berdiri, maka bisa Sholat dengan duduk dengan model sesuka hatinya.
Siapa siapa yang tidak mampu Sholat Fardlu dengan berdiri karena dilanda kesulitan untuk berdiri, maka bisa Sholat dengan duduk dengan model sesuka hatinya. 


Namun duduk Iftirasy semasa melaksanakan rukun yang berdiri lebih baik daripada duduk menyilang (red: sila) menurut Qoul yang Adzhar.

Siapa saja yang tidak mampu duduk, maka Sholat dengan tidur miring. Jika (masih) tidak mampu tidur miring, maka bisa Sholat dengan telentang diatas punggungnya dan kedua kakinya dihadapkan ke Kiblat.

Kalau (tetap) tidak bisa semuanya (duduk, tidur miring, telentang), maka (Sholatnya) dengan berisyarah menggunakan kedipan mata dan berniat didalam hati.

Dan wajib menghadapkan wajah ke Kiblat dengan meletakkan benda di bawah kepala - bantal dan sejenisnya - dan berisyarah menggunakan kepala saat Ruku' atau Sujud.

Jika tidak mampu berisyarah dengan kedipan mata, maka dengan pangkal mata.

Apabila (tetap saja) tidak mampu, maka Sholatnya ditunaikan didalam hati dan tidak boleh ditinggalkan selama akalnya masih ada.

Orang yang Sholat duduk tidak perlu mengulangi Sholatnya dan pahalanya tidak berkurang.
Adapun Hadits Nabi yang mengatakan 

"Barangsiapa Sholat sambil duduk, maka dia mendapatkan separuh pahalanya orang yang Sholat sambil berdiri, dan barangsiapa Sholat sambil tidur, maka dia mendapatkan separuh pahalanya orang yang Sholat sambil duduk",ini diarahkan ke pelaksanaan Sholat Sunnah bila mampu

Wallahua'lam

Post a Comment for "Fathul Qorib Awal dan terjemah | Adadu Rakaat Sholat "