Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Ta'lim Muta'alim | Fasl Tentang Hakikat Ilmu, Memahami serta Keutamaannya

 بسم الله الرحمن الرحيم


Fasl tentang Hakikat Ilmu, Memahami serta Keutamaannya

    Rasulullah bersabda :
 طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
    
    Artinya : Menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap lelaki dan wanita islam

    Perlu diketahui bahwa setiap lelaki dan wanita islam tidak diharuskan mencari semua ilmu, namun ia (hanya) diharuskan mencari Ilmu Hal sebagaimana yang diutarakan : "Paling baiknya ilmu ialah Ilmu Hal dan paling baiknya amal ialah menjaga Hal" Setiap orang Muslim diwajibkan mencari tahu pengetahuan yang sesuai dengan keadaannya; apapun statusnya. Setiap muslim diharuskan untuk Sholat, sehingga ia diharuskan mengetahui apa-apa yang berlaku baginya ditengah-tengah Sholatnya sesuai dengan taraf yang cukup untuk menunaikan kefardhuannya Sholat.

    Dan ia diwajibkan untuk mengetahui pengetahuan yang mesti dikuasai sesuai dengan standar terlaksanakannya kewajiban, karena sesuatu yang dapat memperantarai terlaksananya kewajiban, maka (hukumnya) Fardhu dan sesuatu yang dapat memperantarai terlaksananya kewajiban, maka (hukumnya) wajib. Begitu juga dalam (konteks) puasa dan zakat; jikalau orang tersebut memiliki harta (yang bisa disisihkan), dan (konteks) Haji; bila (memang sudah) diwajibkan, samahalnya dalam jual beli; jika orang tersebut berdagang.

    Muhammad bin Husain pernah ditanya "Maukah kau menyusun sebuah kitab tentang Zuhud?" Beliaupun menjawab "Aku telah menyusun kitab tentang jual beli". Maksudnya (di kitab itu saya  menjelaskan bahwa) orang yang zuhud adalah orang yang menjaga diri dari hal-hal Syubhat dan hal-hal tercela dalam perniagaan; begitupun dalam urusan-urusan transaksi dan profesi, barangsiapa yang disibukkan dengan hal-hal tersebut, diharuskan baginya untuk menjaga diri dari keharaman di dalamnya.

    Juga, ia dituntut untuk mengetahui kondisi-kondisi hati; meliputi Tawakkal (Pasrah pada Allah), Inabah (kembali pada Allah), Khasyah (takut pada Allah) dan Ridho (Rela), sesungguhnya semuanya itu pasti terjadi (sewaktu-waktu) di setiap kondisi. Kemuliaan ilmu tidak asing bagi siapapun, pasalnya ilmu merupakan kekhususan manusia karena semua keadaan-keadaan selain ilmu juga ada pada manusia dan binatang-binatang; seperti keberanian, kekuatan, kedermawanan, belas kasih dan lainnya selain ilmu. Dengan ilmu itu Allah memperlihatkan keutamaan nabi Adam kepada para malaikat dan memerintahkan mereka bersujud padanya.

    Sesungguhnya mulianya ilmu itu dikarenakan eksistensinya sebagai perantara bertakwa yang dengannya seseorang berhak mendapatkan kemuliaan di sisi Allah dan kebahagiaan yang langgeng, sebagaimana yang dikatakan pada Muhammad bin Hasan bin Abdullah :

تعلم فإن العلم زين لأهله * وفضل وعنوان لكل المحامد

Belajarlah karena sesungguhnya ilmu adalah perhiasan bagi pemiliknya * Keutamaan dan tanda segala perbuatan terpuji

وكن مسـتـفـيـدا كل يوم زيادة * من العلم واسبـح في بـحـور الفـوائـد

Carilah tambahan faidah setiap harinya * Dari ilmu dan berenanglah di lautan faidah

تـفـقـه فإن الفقه أفضل قائـد * إلى البـر والـتـقـوى وأعدل قاصد

Belajarlah fiqih karena fiqih adalah pemimpin terbaik * Dan tujuan utama menuju kebaikan dan Takwa

هو العلم الهادي إلى سنـن الهدى * هو الـحصن يـنـجـي من جـمـيـع الشدائـد

Dialah ilmu yang membimbing ke jalan kebenaran * Dialah benteng pelindung dari segala kesengsaraan

فإن فـقـيـها واحدا مـتـورعا * أشد على الـشـيـطان من ألف عابـد

Sungguh seorang ahli Fiqih yang Wara' * Itu lebih berat bagi setan daripada seribu ahli ibadah

    Begitupun dalam tata krama lainnya, seperti dermawan, pelit, takut, berani, sombong, rendah hati, menjaga diri dari keharaman, boros hemat (berlebihan) dan lain-lainnya. Sesungguhnya sombong, pelit, penakut dan boros itu Haram dan tidak mungkin bisa menjaga diri dari hal-hal demikian kecuali mengetahuinya dan mengetahui penangkalnya sehingga setiap orang diharuskan mengetahuinya.

Baca juga : Ta'lim Muta'alim | Muqoddimah

    Seorang Sayyid Imam mulia dan Syahid; Nashiruddin Abu Qasim telah menyusun sebuah kitab tentang Akhlak, dan benar-benar bagus apa yang disusunnya, sehingga setiap orang Muslim wajib menghafalnya. Adapun menjaga keadaan yang terjadi di waktu tertentu, maka diwajibkan secara Kifayah, jika dalam satu daerah sudah ada yang melaksanakan, maka gugurlah kewajiban untuk yang lain, namun apabila dalam satu daerah tidak ada satupun yang melaksanakan, maka seluruhnya ikut dosa.

    Jadi, bagi Imam diwajibkan memerintahkan mereka (pengikutnya) dan memaksa penduduk untuk melaksanakannya. Dikatakan bahwa mengetahui ilmu yang berlaku untuk diri sendiri di segala kondisi itu ibaratkan makanan yang harus setiap individu orang, sedangkan mengetahui ilmu yang berlaku di waktu tertentu itu ibaratkan obat yang diperlukan di waktu-waktu tertentu. sementara ilmu perbintangan itu diibaratkan suatu penyakit, sehingga mempelajarinya adalah Haram karena merugikan dan tidak bermanfaat.

    Melarikan diri dari keputusan Allah dan ketetapannya itu tidak mungkin, sehingga seyogyanya bagi setiap orang Islam menyibukkan seluruh waktunya dengan mengingat Allah Ta'ala, berdoa, merendahkan diri, membaca Al Qur'an, bershodaqoh yang dapat menolak kesusahan serta memohon ampunan dan keselamatan di dunia dan Akhirat agar dijaga oleh Allah dari kesusahan dan bahaya, sungguh orang yang diberikan doa / didoakan, maka dia tidak akan terhalangi Ijabahanya, apabila kesusahan telah ditetapkan, maka pasti kesusahan tersebut akan menimpanya, namun Allah memudahkannya dan memberikannya kesabaran sebab barokahnya doa.

    Ya Allah, kecuali jika seseorang mempelajari ilmu perbintangan sebatas untuk mengetahui letak kiblat dan waktu-waktu Sholat, maka diperbolehkan yang demikian. Adapun belajar ilmu kesehatan, maka diperkenankan karena merupakan sebab daripada sebab-sebab sehingga boleh ditelaah sepertihalnya sebab-sebab yang lain, Nabipun pernah berobat.

    Diceritakan dari Imam Syafi'i bahwa Rasulullah bersabda "Ilmu itu ada 2, ilmu Fiqih untuk agama dan ilmu kesehatan untuk badan, selain itu adalah tambahan di Majelis". Adapun pengertian dari ilmu ialah sifat yang melekat pada seseorang yang memang bidangnya. Fiqh adalah mengetahui seluk beluk dari suatu pengetahuan. Abu Hanifah berkata "Fiqih adalah kesadaran diri tentang hak kewajibannya". Abu Hanifah juga berkata "Ilmu tidak lain hanya untuk diamalkan, dan pengamalannya ialah meninggalkan hal yang fana untuk / demi hal yang akan datang". Jadi seyogyanya manusia tidak mengabaikan dirinya sendiri, hal yang bermafaat untuk dirinya dan yang merugikan dirinya di dunia dan di akhirat. (Seyogyanya juga) mengambil hal yang bermanfaat dan menjauhi hal yang merugikan agar supaya akal dan ilmunya tidak menjadi saksi baginya, sehingga (justru) menambah siksaan. Kita berlindung pada Allah dari murka dan siksaannya. Kebaikan-kebaikan ilmu dan keutamaannya sudah diterangkan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis-hadis Shahih Masyhur yang tidak kami kaitkan agar tidak panjang pembahasannya.

Baca Juga : Ta'lim Muta'alim | Fasl Tentang Niat di Tengah Proses Belajar

Post a Comment for "Ta'lim Muta'alim | Fasl Tentang Hakikat Ilmu, Memahami serta Keutamaannya"