Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fathul Qorib Awal dan terjemah | Anwa'ud Dima' 1

 بسم الله الرحمن الرحيم

Fasal menjelaskan macam macam Dam yang wajib saat Ihram karena tertinggal rukun wajib atau melakukan suatu larangan  Dam yang wajib (dibayarkan) karena meninggalkan ibadah yang diperintahkan seperti meninggalkan Ihram saai sampai Miqot. Dan Dam ini harus dibayarkan secara urut.
Fasal menjelaskan macam macam Dam yang wajib saat Ihram karena meninggalkan rukun wajib atau melakukan suatu larangan

Dam wajib saat Ihram ada 5 :

1. Dam yang wajib (dibayarkan) karena meninggalkan perintah ibadah
Seperti meninggalkan Ihram saat sampai Miqot. Dan Dam ini harus dibayarkan secara urut.

- Tidak boleh acak, urutannya seperti dibawah ini -

Jadi ketika meninggalkan perintah ibadah, maka :

1. Membayar dengan satu kambing yang cukup untuk dikurbankan. Jika tidak ada kambing atau ada kambing tapi harganya lebih mahal dari harga pasaran, maka boleh beralih ke 2 (dibawah ini)

2. Puasa 10 hari, 3 hari saat haji dan disunnahkan (dilaksanakan) sebelum hari Arafah, jadi puasanya Sunnah ditunaikan pada tanggal 6, 7, dan 8 Dzulhijjah.

Dan (puasa) 7 hari ketika pulang kekeluarganya dan kampung halamannya. Puasa tidak boleh dikerjakan ditengah perjalanan, jika ingin bermuqim di Mekkah, maka puasa 7 hari tersebut dilakukan di Mekkah; dilansir dari kitab Muharror.

Jika tidak berpuasa 3 hari saat haji dan pulang begitu saja, maka (sesampainya dirumah) dia harus berpuasa 10 hari.

Selisih antara hari ke 3 dan hari ke 7 dipisah dengan 4 hari dan masa perjalanan ke kampung halaman.

Uraian yang disebutkan Mushonif yang mengatakan "Dam harus urut", cocok dengan keterangan didalam kitab Roudloh, sumber asalnya (Roudloh) dan kitab Syarh Muhadzab.

Tetapi informasi didalam kitab Minhaj; (yang) mengikuti kitab Muharror mengatakan bahwa Damnya harus urut dan Ta'dil (bisa diganti dengan harganya).


Lebih jelasnya, jika tidak menemukan kambingnya, maka harga kambing tersebut bisa dibelikan makanan dan dishodaqohkan. Jika (masih) tidak mampu, maka (diganti) dengan berpuasa 1 Mud tiap harinya.

2. Dam wajib karena bercukur dan bersenang bersenang  Seperti memakai parfum, minyak wangi (rambut) dan bercukur baik seluruh rambut kepala atau (hanya) 3 helai rambut.
2. Dam wajib karena bercukur dan bersenang bersenang
Seperti memakai parfum, minyak wangi (rambut) dan bercukur baik seluruh rambut kepala atau (hanya) 3 helai rambut.

Dam opsi ke 2 ini diperbolehkan memilih. Intinya harus (memilih salah satu) :

* Mengeluarkan 1 kambing yang cukup untuk kurban
* Puasa 3 hari
* Bersedekah 3 Sho' kepada 6 orang miskin atau faqir, masing masingnya mendapat setengah Sho' makanan yang cukup untuk zakat Fitrah.

3. Dam wajib karena terkepung
Maka si Muhrim niat bertahallul; semisal karena terkepung, si Muhrim ingin keluar dari ibadah hajinya.
Dan menyembelih seekor kambing ditempat dia terkepung dan mencukur (rambut) kepalanya setelah penyembelihan.

4. Dam wajib karena berburu
Dam model ini diperbolehkan memilih salah satu diantara 3 opsi :

1. Jika binatang yang diburu termasuk sepadan; maksudnya binatang yang persis dari segi bentuknya.

Dan Mushonif menjelaskan opsi pertama ini pada uraiannya; 

  • Maka, mengeluarkan binatang yang mirip dengan binatang ternak dan dishodaqohkan kepada orang orang faqir dan miskin di tanah haram.

- Jika yang diburu adalah sejenis burung, maka harus mengeluarkan unta
- Jika yang diburu adalah sejenis sapi liar (banteng) dan keledai liar, maka yang dikeluarkan adalah sapi
- Jika yang diburu adalah sejenis kijang, maka mengeluarkan sapi betina

Contoh contoh binatang memiliki kemiripian dengan binatang ternak diuraikan di kitab kitab besar

Wallahua'lam

Post a Comment for "Fathul Qorib Awal dan terjemah | Anwa'ud Dima' 1"