Fathul Qorib Tsani dan terjemah | Qasmul Fay'
بسم الله الرحمن الرحيم
Fasal menjelaskan pembagian Fay’ kepada yang berhak
Fay’ secara bahasa diambil dari فاءَ berarti kembali, kemudian diistilahkan untuk harta yang dikembalikan dari orang orang kafir kepada orang orang Muslim. Sedangkan menurut istilah adalah harta perolehan [jarahan] dari orang orang kafir tanpa membunuh, tanpa menabrakkan kuda dan unta sepertihalnya Jizyah dan 1/10 [0,1] barang dagangan
- Maksudnya ‘1/10 barang dagangan’ adalah persyaratan bagi orang kafir yang ingin masuk ke negara Muslim -
Harta Fay’ dibagi 5 bagian :
![]() |
Ilustrasi |
* 1/5 yang 1 dibagikan kepada 5 orang yang mendapat jatah 1/5 Ghonimah dan sudah dipaparkan sebelumnya berkenaan 5 orang tersebut
* 1/5 yang 4 lagi diberikan kepada pasukan pasukan yang telah dipilih oleh Imam untuk berperang dan ditetapkan [dicatat] di buku gajian setelah para pasukan pasukan tersebut berstatus Islam, Mukallaf, merdeka dan sehat.
Jadi, pasukan pasukan tersebut dibagi jatah 1/5 yang 4 oleh Imam sesuai kadar kecukupan; sehingga si Imam harus mensurvei dari segala aspek pasukan tersebut, keluarga yang harus dinafkahi dan biaya hidup yang mencukupi; lalu tiap aspek tersebut diberikan nafkah, pakaian dan lainnya secukupnya. Dan Imam harus menyesuaikan waktu, tempat, murah dan mahalnya.
Mushonif memberi kefahaman pada uraian; “... dan diberikan untuk kemaslahatan orang orang Islam” bahwasanya berdasarkan Qoul Shohih; Imam boleh mengelola harta lebihan dari buku gajian untuk kemaslahatan orang orang Islam; baik untuk merenovasi benteng dan perbatasan, membeli senjata dan kuda
Wallahua’lam
Post a Comment for "Fathul Qorib Tsani dan terjemah | Qasmul Fay'"
Mohon berkomentar dengan sopan dan santun
Terima kasih