Fiqhul Wadlih Juz 1 | Al - Gusl
بسم الله الرحمن الرحيم
ِAl - Gusl (mandi)
Di pelajaran sebelumnya, kamu sudah mengerti bahwa Wudlu' merupakan salah satu dari perantara untuk bersuci. Dan disini (bab ini) ada perantara kedua; yaitu mandi. Mayoritas anak-anak mandi di pagi atau sore hari untuk membersihkan badan mereka, namun mandi ini (statusnya) tidak wajib. Ada mandi yang wajib (dilaksanakan); yakni ketika ada sesuatu yang mewajibkan mandi.
Hal-hal yang mewajibkan mandi
Sesuatu yang menyebabkan wajibnya mandi ada 6 :
1. Jima'
Ini umumnya bagi pasangan suami-istri
2. Keluarnya air mani
Ini bagi orang yang usianya telah mencapai kurang lebih 15 tahun; baik pria maupun wanita. Dua sebab ini (Jima' dan keluar mani) disebut Janabah. Orang yang mengalami salah satu sebab diatas disebut dengan Junub
3. Haid
Yaitu darah yang keluar dari (rahimnya) orang perempuan setiap bulan
4. Nifas
Yaitu darah yang keluar pasca melahirkan
5. Melahirkan
3 sebab diatas terkhusus kepada orang perempuan yang sudah Balighah
6. Mati
(Sebab ini) berlaku bagi laki-laki maupun wanita
Barangsiapa berhadats disebabkan hal-hal diatas; maka orang tersebut diharuskan untuk mandi.
Fardlu-Fardlu mandi
Kamu sudah mengetahui tatacara mandi, dan sekarang kamu harus mengetahui Fardlu-Fardlu dan kesunnahan-kesunnahan mandi. Fardlunya mandi ada 3 :
1. Niat tatkala membasuh bagian yang pertama dibasuh, dengan cara berniat mengangkat Janabah bagi orang yang Junub, (niat) mengangkat Haid bagi yang Haid dan bagi orang yang Nifas; berniat mengangkat Nifas. Masing-masing orang tersebut (Junub, wanita yang Haid atau Nifas) diperbolehkan berniat melaksanakan kefardluan mandi karena Allah Ta'ala
2. Menghilangkan najis yang terdapat di badan
3. Meratakan air ke sekujur rambut serta kulit
Sunnah-Sunnah mandi
Sunnah-Sunnah mandi ada 6 :
1. Tasmiyah (membaca Basmallah)
2. Berwudlu sebelum mandi
3. Menggerakkan {menggosok) tangan ke tubuh
4. Muwalah [Langsung]
5. Mendahulukan bagian kanan daripada kiri
6. Menutupi diri saat (mandi) sendirian, adapun saat tidak dalam keadaan sendirian; maka menutup diri hukumnya wajib
Mandi-mandi yang disunnahkan
Kamu sudah mengetahui bahwa seseorang yang berhadats salah satu dari hal-hal yang mewajibkan mandi, maka orang tersebut diharuskan untuk mandi. Dan disana (dibab ini) ada hal-hal yang menyebabkan disunnahkan untuk mandi serta sebab-sebabnya, yaitu :
1. Jum'at
Mandi ini dianjurkan bagi orang hendak menghadiri Sholat Jum'at
2. Idaini (Fitri dan Adha)
3. Sholat Istisqa'
4. Gerhana bulan
5. Gerhana matahari
6. Memandikan Mayit
7. Islamnya orang Kafir
8. Sembuh dari Epilepsi [kejang kejang] atau (sembuh dari) kegilaan
9. Ihram saat Haji
Hal-hal yang diharamkan sebab Janabah
Orang yang Junub diharamkan 5 hal :
1. Sholat
2. Membaca Al-Qur'an
3. Menyentuh Mushaf dan membawanya
4. Thowaf di Ka'bah
5. Berdiam diri di dalam masjid
Hikmah mandi
Kamu sudah mengerti bahwa Wudlu' dapat memicu ketekunan, dan Wudlu; memiliki pengaruh kebersihan yang besar dalam menjaga kesehatan. Sudah tidak diragukan lagi bahwa mandi lebih urgen dan lebih utama daripada Wudlu', oleh karena itu, para ahli kesehatan berkata "Barangsiapa yang ingin dirinya sehat dan selamat, maka hendaknya orang tersebut mandi minimal setiap hari sekali di pagi hari.
Agama kita ini menganjurkan mandi pada hari hari besar mingguan atau tahunan, supaya orang orang tidak bertemu dengan teman teman sesama Muslimnya dalam keadaan kotor; sehingga teman-teman tersebut akan merasa risih sebab keadaannya yang kotor.
Dan agama kita telah mewajibkan mandi bagi orang-orang yang berhadats disebabkan oleh sebab sebab yang sudah kamu ketahui, karena masing-masing dari sebab tersebut menyebabkan seseorang menjadi kumprung (rendahan) dan condong malas, sehingga mandilah yang dapat mengusir hal-hal demikian. Allah telah berfirman;
وإن كـنـتـم جـنـبًـا فـاطّهّـروا
Pertanyaan
1. Apa itu mandi?
2. Apa saja perkara yang mewajibkan mandi?
3. Apa itu Janabah?
4. Apa yang dimaksud Nifas dan Haid?
5. Apa saja Fardlu-Fardlunya mandi?
6. Apa saja hal-hal yang diharamkan sebab Janabah?
7. Apa saja hal-hal yang menjadi sebab disunnahkannya mandi?
8. Paparkanlah Sunnah-Sunnah mandi!
9. Apa saja hikmahnya mandi?
Baca juga : Fiqhul Wadlih Juz 1 | Tayammum
Post a Comment for "Fiqhul Wadlih Juz 1 | Al - Gusl"
Mohon berkomentar dengan sopan dan santun
Terima kasih