Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fiqhul Wadlih Juz 1 | Wudlu'

 بسم الله الرحمن الرحيم

Wudlu'

Wahai anakku, kamu sudah mengerti tatacara berwudhu' dan seluruh amalan-amalannya (tahapan), dan sekarang saya (Penyusun kitab) ingin mengenalkan kepadamu bahwa amalan-amalan tersebut sebagiannya ada yang Fardhu yang menyebabkan Wudhu' tidak sah jika ditinggalkan. Dan ini disebut dengan أركان atau واجبات.

Sedang sebagainnya tidak Fardhu yang jika ditinggalkan; Wudhu'nya (tetap) sah, tetapi balasan ganjaran dari Allah menjadi sedikit / berkurang. Dan ini disebut dengan سنن atau مندوبات.

Fardhu fardhu Wudhu'



Fardhu Fardhunya Wudhu' ada 6 :

1. Niat

2. Membasuh wajah

3.membasuh kedua tangan beserta kedua sikut

4. Mengusap sebagian kepala; meliputi kulitnya atau rambut yang berasa di batas kepala

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki

6. Berurutan sesuai dengan yang telah dipaparkan oleh kita (penyusun kitab)

Sunnah-Sunnah Wudhu'


Sunnah-Sunnah Wudhu' ada 12 :

1. تسمية (membaca Basmallah)
2. Membasuh kedua telapak tangan beserta pergelangan

3. Bersiwak menggunakan kayu Arak, sikat gigi atau benda-benda yang kasar

4. مضمضة; yaitu memasukkan air ke dalam mulut (berkumur)

5. إستنشاق; yaitu memasukkan air ke dalam hidung (kemudian dikeluarkan lagi)

6. Menyela jenggot yang tebal

7. Mengusap seluruh kepala

8. Mengusap kedua telinga dengan air yang baru

9. Menyela jari jari kedua tangan dan kaki

10. Mendahulukan bagian kanan daripada yang kiri

11. Bersuci tiga kali

12. Langsung


Sesuatu yang membatalkan Wudhu'

Wahai anakku, bila kamu berwudhu' secara sempurna; maka kamu boleh melaksanakan beberapa Sholat; selama kamu tidak mengalami hal hal yang bisa membatalkan Wudhu'mu, hal hal yang dapat membatalkan Wudhu' disebut dengan نواقض الوضوء.

نواقض الوضوء

Wudhu' bisa rusak (batal) oleh 5 perkara :

1. Keluarnya sesuatu dari salah satu jalan 2; seperti kencing dan berak (Feses)

2. Tidur dalam keadaan tidak menetapi tempat duduknya (bokongnya terangkat). Adapun tidur dalam keadaan menetap di tepat duduknya, maka Wudhu'nya tidak batal

3. Kehilangan akal sebab mabuk, sakit, gila ataupun pingsan

4. Sentuhan lelaki kepada wanita Ajnabiyah (bukan Mahromnya) tanpa ada penghalang, hal itu dapat membatalkan Wudhu'; baik pihak لامس (yang menyentuh) ataupun ملموس (yang disentuh). Namun jika ada penghalangnya; maka tidak membatalkan.

5. Menyentuh Farjinya (kelamin) anak Adam dengan telapak tangan bagian dalam. Yang batal hanya pihak لامس; bukan pihak ملموس.

Sesuatu yang diharamkan bagi orang yang Wudhu'nya batal

Apabila Wudhu'mu sudah habis (batal); maka kamu diharamkan melakukan 3 hal :

1. Sholat

2. Memegang Mushaf dan membawanya

3. Thawaf di Ka'bah

Hikmah Wudhu'

Setiap orang yang berwudhu' pasti akan membasuh mulut, hidung, kedua telinga, wajah, kedua tangan dan kedua kakinya; sehingga kotoran-kotoran, debu dan lain lain yang menempel pada anggota anggota tersebut akan terangkat. Dan dengan Wudhu' itu seseorang akan menjadi bersih, tatkala seseorang dalam keadaan bersih; maka orang tersebut akan merasa lebih giat dan akan beraktivitas dengan penuh semangat.

Kemudian, disebabkan kebersihan itu: orang tersebut dapat menjauhkan lalat dari dirinya yang dapat membawa banyak kuman penyebab penyakit; sehingga orang tersebut akan aman dan sehat fisik.

Secara umum, membasuh anggota-anggota tersebut setiap hari beberapa kali (basuhan) dapat mendorong ketekunan dan membangkitkan semangat seperti yang telah dinyatakan oleh para pakar kesehatan, oleh karenanya; Allah memuji orang-orang yang (selalu dalam keadaan) suci. Allah berfirman :

إنّ اللهَ يُـحِبّ الـتـوّابـيـن ويـحـبّ الـمـتـطـهريـن


Dan Allah telah memerintahkan kita untuk bersuci sebelum (melaksanakan) Sholat. Allah berfirman :

يَـا أيّـهـا الذين آمـنـوا إذا قـمـتـم إلى الصلاة فـاغـسـلـوا وجـوهـكـم وأيـديـكـم إلى الـمرافـق وامـسـحـوا بـرءوسـكـم وأرجـلـكـم إلى الـكـعـبـيـن

Pertanyaan

1. Terangkanlah tata cara berwudlu' !

2. Ada berapa Fardlu-Fardlu Wudlu' ?

3. Apa saja hal hal yang membatalkan Wudhu' ?

4. Apa itu Sunnah-Sunnah Wudlu' ?

5. Apa saja hal hal yang diharamkan bagi orang yang batal Wudhu'nya ?

6. Seseorang yang berwudhu' namun tidak mengusap kedua telinga menggunakan air yang baru; apakah Wudlu'nya (tetap) sah ? kenapa ?

7. Ada seorang lagi tidak mengusap kepala, apakah Wudlu'nya sah ? kenapa ?

8. Di tengah tengah Khutbah Jum'at, kamu melihat beberapa orang tidur sambil duduk, apakah Wudlu'nya sah? Kenapa?

9. Sebutkanlah hikmah Wudlu!

Wallahua'lam

Post a Comment for "Fiqhul Wadlih Juz 1 | Wudlu'"