Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fiqhul Wadlih Juz 1 | Sholat Jamaah

 بسم الله الرحمن الرحـيـم

Sholat Jamaah

Tatacara Sholat Berjamaah

- Orang yang hendak melaksanakan Sholat membentuk barisan, kemudian Imam yang lebih mengerti dan baik bacaannya maju mendahului (di depan) para Ma'mum

- Kemudian, Imam berniat (melaksanakan) Sholat dan (lalu) para Ma'mum berniat juga dan Takbir setelahnya [niat]. Kemudian Imam melakukan semua amalan amalan Sholat [Rukun serta Sunnah Sunnahnya] dan setelahnya Imam; Ma'mum melakukan apa yang dilakukan oleh Imam

Hukum Sholat Berjamaah

Sholat berjamaah hukumnya Sunnah Muakkad [sangat dianjurkan] bagi laki laki pada Sholat lima (waktu). Fardhu 'Ain pada Sholat Jum'at bagi yang berkewajiban

Syarat Syarat Sahnya Jamaah

Untuk keabsahan berjamaah, disyaratkan 5 hal :

1. Ma'mum berniat Iqtida' [mengikuti] Imam

2. Ma'mum mengetahui gerak gerik Imamnya; semisal dengan melihat sebagian Shaf [barisan], mendengarkan suaranya Imam atau suaranya Muballigh

3. Ma'mum tidak mendahului Imam

4. Diantara Imam dan Ma'mum tidak ada penghalang

5. Ma'mum (jaraknya) dekat dengan Imam; bila keduanya (Sholat) diselain Masjid


Ikutnya sebagian orang dengan yang lain

Orang yang merdeka diperbolehkan menjadi Ma'mum dengan budak, anak yang sudah Baligh diperbolehkan menjadi Ma'mum dengan Murahiq [orang yang hampir Baligh]. Tidak (dianggap) sah lelaki menjadi Ma'mum dengan wanita, tidak sah juga Qori' berma'mum pada Ummi.

Qori' adalah orang yang (bacaan) Al Fatihahnya baik, sementara Ummi adalah orang yang bacaan huruf atau Tasydid pada Al Fatihahnya rusak [tidak tepat]

Hikmah Sholat Berjamaah

Tidak diragukan lagi bahwa kita berkumpul mendirikan Sholat berjamaah 5 kali dalam sehari semalam di satu tempat, orang besar berdiri disamping orang kecil, orang mulia disamping orang rendahan, tidak ada perbedaan dan tidak ada keistimewaan diantara keduanya. Kita semua memohon ampunan dari Allah. Dalam hal terlihat jelas kesamaan dan ketundukan orang sehingga dari situlah tumbuhlah persatuan, kasih sayang, perdamaian dan rasa cinta.

Orang orang saling menempel membentuk barisan, memusatkan fokusnya pada Allah, berusaha mendengarkan (bacaan) Imam, tidak ada satupun yang mendahului Imam dan tidak ada yang menyalip gerakan Imam. Jadi, kita memohon perlindungan (kepada Allah) dengan tunduk dan ketaatan ini. Dan kita mengetahui bahwa kebaikan dunia dan Akhirat membutuhkan perkumpulan dan persatuan kalimat [doa].

Pertanyaan
1. Jelaskanlah tatacara Sholat Jamaah !

2. Apa hukumnya Sholat Jamaah ?

3. Apa saja yang disyaratkan untuk keabsahannya Sholat Jamaah ?

4. Apakah (tetap) sah lelaki yang (bermakmum) dengan wanita ?

5. Apakah anak yang sudah Baligh boleh ikut (bermakmum) dengan Murahiq ?

6. Paparkanlah hikmah Sholat Jamaah !

Wallahua'lam

Post a Comment for "Fiqhul Wadlih Juz 1 | Sholat Jamaah"