Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Jurmiyah | part 10

 بسم الله الرحمن الرحيم
Bab menerangkan kalimat kalimat Fi’il
Bab menerangkan kalimat kalimat Fi’il

Kalimat Fi’il ada 3 :

1. Fi’il Madli
Yaitu kalimat yang menunjukkan pekerjaan / kegiatan yang sudah lewat dan sudah selesai.
Tandanya bisa menerima Ta Ta’nis yang mati; contoh

ضَرَبَ

Dibaca

ضَرَبَـتْ
2. Fi’il Mudlori’
Yaitu kalimat yang menunjukkan pekerjaan / kegiatan yang bisa jadi statusnya ‘sekarang’ dan bisa ‘akan datang’
Tandanya bisa menerima huruf س, سَوفَ dan لَـم; contoh

يـضربُ

Dibaca

سَـيَـضرِبُ
سَوفَ يـضربُ
لـم يـضربْ

3. Fi’il Amr
Yaitu kalimat yang pekerjaan / kegiatan yang akan datang
Tandanya bisa menerima Ya’ Muannas Mukhotobah dan menunjukkan makna طلب (permintaan); contoh

اضرِبْ

Bisa dibaca

اضرِبِــي

Seperti ضَرَبَ يَـضربُ اضرِبْ, kalimat yang pertama adalah contoh untuk Fi’il Madli, kalimat yang kedua adalah contoh untuk Fi’il Mudlori’ dan yang ketiga adalah contoh Fi’il Amr.

Fi’il Madli selamanya huruf akhirnya dibaca Fathah; yaitu Mabni Fathah secara ‘Lafad’; contoh 

ضَرَبَ

Atau (Mabni Fathah) secara pengkira-kiraan dikarenakan kesulitan; contoh

رَمَـى

Fi’il Madli juga dikira-kirakan Fathahnya ketika disambung dengan Dlomir Rofa’ yang berharokat; seperti ضَرَبـتُ  dan ضَرَبـنَـا. Ditampakkannya Fathah dianggap sulit karena (orang Arab) tidak suka ada 4 Harokat saling bersandingan pada 1 kalimat.

Fathah pada Fi’il Madli juga dikira-kirakan bila disambung dengan Wawu Dlomir; seperti ضَرَبُـوا, karena huruf sebelum Wawu pantasnya diberi harokat Dlommah, sehingga kepantasannya harokat Dlommah dapat menghalangi ditampakkannya Fathah. Maka (dalam cara mengi’robi) dibaca;

مَبـنـي على فـتـح مقدر من ظهوره اشـتـغال الـمحل بـحركة الـمـناسـبـة

Fi’il Amr dijazemkan selamanya; yakni Mabni Jazem yang mirip seperti I’rob jazem, jikalau berupa kalimat yang Mu’tal Akhir dengan Alif, Wawu atau Ya’; maka dimabnikan dengan membuang huruf Ilat, yaitu Wawu, Alif dan Ya’; contoh
اخـشَ

ادعُ

ارمِ

Apabila disandarkan [disambungkan] dengan Alif Tasniah, Wawu Jamak atau Ya’ Muannas Mukhotobah; maka dimabnikan dengan membuang Nun; contoh
Apabila disandarkan [disambungkan] dengan Alif Tasniah, Wawu Jamak atau Ya’ Muannas Mukhotobah; maka dimabnikan dengan membuang Nun; contoh

اضـرِبَـا
اضربُـوا
اضربِـي

Huruf Alifnya adalah Fail; begitu juga huruf Wawu dan Ya. 

Dan jika disandarkan dengan Nun Niswah; maka dimabnikan Sukun; semisal

اضـرِبْـنَ يَـا نِـسـوَةُ

Dan apabila disambung dengan Nun Taukid; maka kalimat tersebut dimabnikan Fathah; seperti

اضربَـنْ (Nun Taukid Khofifah)
اضربَـنَّ (Nun Taukid Tsaqilah)

Fi’il Mudlori’ adalah kalimat Fi’il yang huruf awalnya terdapat salah satu dari huruf huruf tambahan yang terkumpul dalam أنَـيـتُ, dengan ketentuan; 

أ untuk Mutakallim; contoh أقُـومُ (Saya berdiri)

ن untuk Mutakallim beserta orang lain atau memuliakan diri; contoh نـقُـومُ (kita berdiri)

ي untuk Ghoib; contoh يـقُـومُ (Dia laki laki berdiri)

ت untuk Mukhotob; seperti تَـقُـومُ (Kamu laki laki berdiri) dan Muannas Ghoibah; seperti هِنـدٌ تَـقـوم (Hindun berdiri).

Kecuali Hamzah yang bukan untuk Mutakallim; seperti أَكـرَمَ (memuliakan); lafad tersebut adalah Fi’il Madli.

(kecuali) Nun yang bukan untuk Mutakallim beserta orang lain ataupun (bukan) memuliakan diri; seperti نَـرجَسَ زيدٌ الدَّوَاءَ (yang tahu artinya bisa komen dibawah ya); lafad tersebut adalah Fi’il Madli.

(kecuali) Ya’ yang bukan untuk Ghoib; contoh يَـرنَـأَ زيدٌ الـشَّـيـبَ (Zaid menyemir dengan {cairan} pohon pacar kepada orang tua); Lafad tersebut adalah Fi’il Madli. يَـرنَـأ adalah pacar. 

Dan pengecualian dari huruf Ta’ untuk Mukhotob atau Ghoibah adalah Ta’ pada contoh;

تَـعَـلَّـمَ زيدٌ الـمَـسـأَلَـةَ

Lafad tersebut adalah Fi’il Madli.

Jadi lafad أقُـومُ نـقوم يـقـوم تـقـوم adalah Fi’il Mudlori’ dikarenakan ada huruf tambahan di awal hurufnya; yakni Hamzah, Nun, Ta’ dan Ya’.

Fi’il Mudlori’ selamanya dirofa’kan sampai kemasukan Amil yang Menashobkan atau menjazemkan, amil yang merofa’kan Fi’il Mudlori’ adalah tidak ada Amil yang menashobkan dan menjazemkan; amil yang merofa’kan Fi’il Mudlori’ adalah Amil Ma’nawi (tidak tampak) bukan Lafdzi (tampak).

Apabila kemasukan Amil yang menashobkan; maka dinashobkan atau (kemasukan) Amil yang menjazemkan; maka dijazemkan.

Wallahua’lam

Post a Comment for "Jurmiyah | part 10"