Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Minhatur Rabbaniah | Bait 20 - 22

بـسـم الله الـرحـمـن الـرحـيـم
Minhatur Rabbaniah | Bait 20 - 22
Bab Kalam
Kalam menurut ulama adalah lafad yang Mufid dan Musnad
Kalimat adalah lafad yang Mufid dan Mufrod

Isim, Fi’il dan huruf kalimat terbagi
Dan ketiga ini adalah Kalim

Qoul adalah Lafad yang berfaidah secara mutlak
Seperti قـم dan قد dan إن زيدا ارتـقـى

(كـلامـهـم)
Kalam berdasarkan (pemikiran) para ulama Nahwu

(لـفـظ)
Yaitu suara yang mengandung sebagian huruf Hijaiyah yang (huruf) pertamanya adalah Alif dan (huruf) akhirnya adalah Ya’. Contohnya
زيـد

Lafad زيـد sebenarnya adalah suara yang berisi huruf  ز ي dan د
Pengecualian ‘Lafad’ adalah tulisan [tanpa diucapkan], isyarat, Lisanul Hal [ucapan yang spontanitas] dan kata hati

(مـفـيـد)
Yaitu lafad yang berfaidah secara sempurna [bisa dipahami] yangmana diam antara Mutakallim [orang yang berbicara] dan Sami’ [orang yang mendengarkan] terhadap Faidah tersebut baik. [Jadi, diam karena sudah saling memahami]. Contohnya
قـام زيـد
زيـد قائـم

Kedua contoh (diatas) sudah berfaidah secara sempurna yang diamnya baik; (Faidahnya) yaitu kabar tentang berdirinya Zaid

(مـسـنـد)
Yaitu pengumpulan kalimat pada kalimat yang lain agar berfaidah; seperti pengumpulan Fi’il pada Failnya. Contoh
قـام زيـد

Pengumpulan Khobar pada Mubatada’. Contoh
زيـد قـائـم

Pengecualian dari Musnad adalah yaitu lafad yang Mufrod seperti 
زيـد

Murakkab Idlofi seperti
عـبـد الله

Dan Mazji seperti
بَـعْـلَـبَـك

(والـكـلـمـة)
Dengan Kasroh huruf Kafnya dan Sukun Lamnya sebagaimana salah satu dari ketiga aksen


(اللـفـظ الـمـفـيـد)
Sekiranya mempunyai makna, maka dikecualikan dari Lafad yang Mufid adalah lafad yang Muhmal [tidak memiliki arti] seperti ديـز yakni kebalikan dari lafad زيـد maka tidak bisa disebut kalimat menurut ulama-ulama Nahwu.

(الـمـفـرد)
Pengecualian dengan Mufrod yaitu Lafad yang Murakkab [tersusun], maka tidak bisa disebut kalimat; kecuali Majaz Mursal sebagaimana pada sabda nabi;

 : أصـدق كـلـمـة قالـهـا الـشـاعـر كـلـمـة لـبـيـد

ألا كل شـيء ما خـلا الله باطـل * وكـل نـعـيـم لا مـحـالـة زائـل

(لاسـم)
Maksudnya pada kalimat Isim.
Yaitu kalimat yang menunjukkan makna tersendiri dan peletakannya [perancangannya] tidak bersamaan dengan zaman / waktu seperti  زيـد أنـا dan هو

(وفـعـل)
Yaitu kalimat yang menunjukkan makna tersendiri dan peletakannya bersamaan dengan zaman. Apabila mengungkapkan zaman yang lampau, maka disebut Fi’il Madli. Contohnya
قـام (Sudah berdiri)

Jika kemungkinan menunjukkan zaman yang Hal [sekarang] atau Istiqbal [akan datang], maka disebut Fi’il Mudlori’. Contoh
يـقـوم (Sedang / akan berdiri)

Bila kalimat tersebut menunjukkan (makna) permohonan sesuatu di zaman yang akan datang, maka itu adalah Fi’il Amr. Contoh
قُـمْ (Berdirilah!)

(ثـم حـرف)
Yaitu, kalimat yang menunjukkan makna pada kalimat yang lain [Kata sambung]. Contohnya

إلـى (ke)
هل (Apakah)
لـم (Tidak)

هل maknanya Istifham [pertanyaan] dan لـم maknanya adalah Nafi

Pengecualian dari huruf adalah huruf-huruf Mabani. Seperti huruf Zai pada lafad زيد Ya' dan Dal. Maka tidak masuk ke dalam susunan kalam.

(تـنـقـسـم)
Maksudnya kalimatnya (terbagi menjadi ....)

(وهذه ثـلاثـهـا هي الـكـلـم)
Kalim adalah nama untuk rangkaian ketiga kalimat ini; baik berfaidah atau tidak berfaidah. Contohnya
إن قـام زيـد

(لـفـظ قـد أفـاد)
Pengecualian dari ‘lafad yang berfaidah’ adalah lafad yang Muhmal [tidak berfaidah], maka tidak disebut Qoul

(مـطـلـقـا)
Maksudnya; baik lafad tersebut Mufrod, Murakkab dan berfaidah secara sempurna seperti yang telah dicontohkan oleh Nadzhim [penyair] atau tidak berfaidah secara sempurna. Contohnya
إن قام زيد

Jadi, masing masing dari Kalam, Kalim atau Kalimat adalah Qoul bukan sebaliknya.

Sehingga ucapan Nadzhim (yang berbunyi) كـقُـمْ adalah contoh untuk Kalam, وقـد contoh untuk kalimat, إن زيـدا ارتـقـى  contoh untuk Kalim.

Wallahua’lam

Post a Comment for "Minhatur Rabbaniah | Bait 20 - 22"