Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Iklan Navigasi Header

Fathul Qorib Awal dan terjemah | Washolatul Kusuf

 بسم الله الرحمن الرحيم
Fasal  Sholat gerhana matahari dan Sholat gerhana bulan; dua duanya hukumnya Sunnah Muakkadah. Jadi, jika waktu Sholat ini sudah habis atau ketinggalan, maka tidak bisa diQodlo'
Fasal

Sholat gerhana matahari dan Sholat gerhana bulan; dua duanya hukumnya Sunnah Muakkadah. Jadi, jika waktu Sholat ini sudah habis atau ketinggalan, maka tidak bisa diQodlo'

Sholat dua gerhana ini dilaksanakan dengan dua Rakaat, dan bertakbiratul Ihram sambil niat melaksanakan Sholat Kusuf,

Kemudian setelah (pembacaan) Iftitah dan Ta'awwudz membaca Alfatihah dan (lalu) Ruku', kemudian mengangkat kepala dari Ruku' dan I'tidal, kemudian (dilanjutkan) dengan pembacaan Alfatihah kedua kalinya, 

Kemudian Ruku' kedua kalinya yang lebih ringan (cepat) daripada Ruku' sebelumnya, lalu beri'tidal, kemudian Sujud dua kali sambil Thuma'ninah tiap masing masing Sujud.

Lalu, Rakaat yang kedua dilakukan dengan dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali Ruku', dua kali I'tidal dan dua kali Sujud.

Dan inilah yang dimaksud Mushonif pada uraian yang berbunyi;

Pada tiap Rakaat dari dua Rakaat terdapat dua kali berdiri yang dipanjangkan bacaannya; seperti keterangan yang akan datang, dan (pada tiap Rakaat) terdapat dua kali Ruku' yang bacaan Tasbihnya dipanjangkan, tapi tidak pada Sujudnya. Jadi bacaan Tasbih ketika Sujud tidak dipanjangkan.


Dan ini (keterangan diatas) merupakan salah satu dari dua metode, namun menurut pendapat Shohih mengatakan "Bacaan Tasbih saat Sujud dipanjangkan sama seperti Ruku' sebelumnya.

Setelah pelaksanaan Sholat gerhana matahari atau bulan, dilaksanakan Khutbah dua kali yang dilakukan oleh Imam. Syarat dan Rukunnya sama dengan Khutbah Jum'at.

Pada kedua Khutbah dibacakan motivasi / penyemangat untuk bertaubat dari dosa dan melaksanakan kebajikan seperti bershodaqoh, memerdekakan budak dan semacamnya.

Saat pelaksanaan Sholat gerhana matahari, bacaanya di lirihkan, sedangkan saat pelaksanaan Sholat gerhana bulan, bacaannya dinyaringkan.
Saat pelaksanaan Sholat gerhana matahari, bacaanya di lirihkan, sedangkan saat pelaksanaan Sholat gerhana bulan, bacaannya dinyaringkan. 

Sholat gerhana matahari (dianggap) habis ketika gerhananya sudah pulih kembali (normal) atau mataharinya terbenam dalam keadaan gerhana.

Sholat gerhana bulan (dianggap) habis ketika gerhananya kembali pulih atau terbitnya matahari, bukan (saat) fajar, bukan (saat) terbenamnya bulan sambil gerhana. Jika demikian, maka Sholatnya belum (dianggap) habis.

Wallahu'alam

Post a Comment for "Fathul Qorib Awal dan terjemah | Washolatul Kusuf"